Marhaban ya Ramadan. Sebuah ungkapan yang menggambarkan betapa bulan Ramadan senantiasa disambut dengan lapang dada dan penuh kegembiraan. Inilah bulan yang dilimpahi dengan rahmat dan berkah, saat bagi umat'Islam memenuhi kewajiban mulianya untuk melaksanakan puasa. Dengan sifat-Nya yang maha adil dan bijaksana, Allah SWT memberikan beberapa pengecualian atas kewajiban berpuasa tersebut.
Salah satu pengecualian itu berlaku bagi orang yang sedang mengalami masalah kesehatan. Sangat banyak masalah kesehatan yang mungkin diderita oleh manusia, termasuk diabetes melitus (DM) alias kencing manis. Bukan tidak mungkin ada saudara-saudara kita yang menderita DM masih bertanya-tanya dapatkah ia berpuasa? Untuk menjawab pertanyaan itu ada beberapa hal tentang DM yang harus kita pahami.
Diabetes melitus merupakan penyakit kronis (menahun) yang terjadi akibat adanya gangguan hormon insulin dalam tubuh, baik secara kuantitas (jumlahnya yang kurang) ataupun secara kualitas (jumlah cukup atau berlebih tetapi tidak efektif). Hormon ini berfungsi untuk mengatur kadar gula darah agar tidak terlalu tinggi. Karena, kadar gula yang terlalu tinggi dapat menyebabkan berbagai gangguan, terutama pada pembuluh darah dan saraf.
Berdasarkan ketergantungannya pada insulin, DM dibagi menjadi dua tipe, yaitu DM tipe 1 dan tipe 2. Penderita DM tipe 1 tergantung pada insulin, ia membutuhkan tambahan insulin dari luar tubuh (biasanya disuntikkan), sedangkan penderita DM tipe 2 tidak tergantung pada insulin.
Selain kedua bentuk tersebut, terdapat juga DM tipe lainnya. Akan tetapi, untuk kepentingan pengobatan, penggolongan DM itu sudah memadai.
Gejala DM sangat bervariasi, mungkin sama sekali tidak bergejala, hanya muncul gejala ringan atau terdapat gejala yang cukup berat. Pada DM tipe 1, gejala klasiknya adalah senna kencing (poliuria). sering merasa haus (polidipsi). badan menjadi kurus dan sering kelelahan.
Keluhan-keluhan tersebut mungkin tidak dijumpai pada penderita DM tipe 2. Kadangkala penderita datang berobat pada saat komplikasi telah terjadi, misalnya komplikasi pada mata. gagal ginjal. sering kesemutan pada jari tangan dan kaki. gairah seks menurun dan lain lain.
Pada keadaan seperti itu. DM biasanya berada dalam keadaan yang cukup berat dan tidak terkontrol. Oleh karena itu, kita sebaiknya melakukan check up secara rutin, terutama jika terdapat riwayat DM dalam keluarga.
Sering pula dijumpai orang yang datang berobat ke dokter dengan keluhan utama luka yang sulit sembuh atau bahkan luka kecil yang terus membesar dan membusuk, ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan orang tersebut dinyatakan menderita Diabetes Melitus.
Seseorang dipastikan menderita penyakit DM bila dari pemeriksaan glukosa darah sewaktu didapatkan kadar 200mg/dl atau lebih disertai gejala khas DM, glukosa darah pada saat pasien puasa 126 mg/dl atau lebih pada 2 kali pemeriksaan disaat yang berbeda.
Penatalaksanaan DM tidak harus selalu menggunakan obat-obatan. Biasanya pada tahap awal pasien disarankan untuk melakukan perencanaan makanan (diet) dan peningkatan kegiatan jasmani sebagai upaya penurunan kadar gula darah. Penderita DM disarankan mengonsumsi makanan dengan komposisi yang seimbang sesuai kecukupan gizi, yaitu : karbohidrat 60-70 persen, protein 10-15 persen, dan lemak 20-25 persen.
Untuk mengetahui lebih terinci tentang menu, jumlah, dan komposisi makanan yang sebaiknya dikonsumsi, berkonsultasilah secara khusus pada dokter ahli gizi. Upaya perencanaan makanan tersebut harus diiringi latihan jasmani secara teratur, 3-4 kali seminggu dengan durasi 30 menit setiap kali latihan.
Adapun obat penurun gula darah diperlukan jika kadar gula tidak dapat dikontrol dengan cara-cara tersebut. Ada berbagai maeam jenis obat penurun gula darah, biasanya pengobatan dimulai dengan memilih salah satu jenis obat sesuai indikasi. Kom-binasi dari beberapa jenis obat DM akan diberikan jika upaya terapi dengan obat tunggal tersebut tidak berhasil.
Berkaitan dengan risiko yang mungkin terjadi, tidak setiap penderita DM boleh berpuasa. Yang dikhawatirkan adalah risiko hipoglikemia (kadar gula darah di bawah normal) akibat tidak adanya asupan makanan selama berpuasa atau risiko hiperglikemia (kadar gula darah berlebihan) karena makan yang berlebihan setelah berbuka puasa.
Penderita DM yang dapat mengontrol kadar glukosa darahnya hanya dengan perencanaan makanan dan olah raga dapat melakukan ibadah puasa. Demikian pula, dengan penderita DM yang memerlukan obat-obatan untuk mengontrol kadar gula darahnya, dengan catatan, harus disertai adanya perubahan dalam perencanaan makanan, aktivitas fisik, dan jadwal minum obat.
Dalam hal ini, sangat dianjurkan untuk menggunakan obat yang hanya perlu diminum sekali sehari, tetapi sebaiknya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan dokter Anda.
Bagi Anda yang termasuk dalam dua kriteria di atas, sesuaikanlah jadwal dan jumlah makanan saat sahur maupun berbuka puasa. Pada saat sahur sebaiknya penderita DM mengonsumsi makanan dalam jumlah yang normal, seperti pada saat sarapan.
Sedangkan ketika berbuka, porsi dan jenis makanan bisa disamakan dengan jumlah makan siang atau sedikit lebih banyak. Makanan berbuka bisa disantap langsung pada saat berbuka ataupun setelah salat maghrib. Meskipun demikian, penderita DM tidak diperkenankan langsung makan dalam jumlah yang terlalu banyak.
Diperlukan pula perubahan jadwal minum obat. Minumlah obat pada waktu berbuka puasa, sebagai pengganti obat yang biasanya diminum di pagi hari. Sedangkan dosis sore dipindahkan pada waktu makan sahur.
Perhatikan kapan penderita DM yang berpuasa boleh berolah raga. Karena.olah raga dapat mempengaruhi kadar gula darah. sehingga alternatif waktu terbaik untuk melakukan olah raga adalah seusai salat tarawih. Jadi, jangan berolah raga menjelang waktu berbuka. dan jenis olah raga pun sebaiknya dipilih yang ringan saja.
Ada beberapa penderita Diabetes Melitus yang tidak diper-bolehkan berpuasa, antara lain penderita yang membutuhkan suntikan insulin untuk mengontrol kadar gula darahnya dan penderita yang sudah memiliki komplikasi berat seperti gagal ginjal maupun gagal jantung. Selain itu, anak-anak yang menderita DM juga tidak diperbolehkan berpuasa.
Segeralah membatalkan puasa jika terjadi hipoglikemi. Tanda-tanda telah terjadinya hipoglikemi yang dapat diamati di antaranya adalah tampak gelisah, berkeringat dingin, bingung, gemetar, berdebar-debar, kesemutan pada lidah atau bibir dan penglihatan ganda.
Bila dibiarkan berlanjut, dapat terjadi kejang-kejang sampai penurunan kesadaran. Biasanya hipoglikemi terjadi pada sore hari, saat menjelang berbuka puasa. Sebagai makanan pembatal puasa, sebaiknya dipilih makanan atau minuman yang manis seperti sirup, buah kurma, kolak, dan sebagainya. Setelah itu, baru menyantap makanan lengkap.
Penurunan kesadaran bahkan hingga tahap koma juga dapat terjadi pada keadaan hiperglikemi yang biasanya terjadi setelah berbuka puasa. Segeralah mencari pertolongan ke instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat. Karena pada kondisi seperti itu diperlukan intervensi medis untuk menurunkan kadar gula darah, yang tentunya tidak dapat dilakukan oleh orang awam.
Bagi penderita Diabetes Melitus yang tidak dapat berpuasa, tak perlu berkecil hati karena di bulan suci Ramadan ini masih banyak amal dan ibadah lainnya yang dapat dilakukan dengan ganjaran pahala yang berlipat.
Mudah-mudahan, Ramadan kali ini bisa menjadi momentum bagi kita untuk terus berupaya meneladani sifat-sifat Allah SWT sehingga kita dapat termasuk dalam golongan orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang senantiasa dapat merasakan kehadiran Allah SWT dalam setiap detik kehidupan yang dilalui. (Referensi: Dr.Ginna Megawati)***
Posting Komentar untuk "Bolehkah Penderita Diabetes Melitus Berpuasa?"
Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif. Terima kasih.