iklan space 728x90px

Mengenal Format Baru Penilaian Siswa Kurikulum 2013

Pada Kurikulum 2013, standar penilaian siswa tidak hanya berupa angka, namun juga penilaian deskriptif. Penilaian tersebut meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Kebingungan tentang format penilaian siswa pada Kurikulum 2013 ternyata masih dirasakan oleh sebagian guru dan orang tua. Pasalnya sistem penilaian Kurikulum 2013 atau K-13 ini memang berbeda. Jika sebelumnya guru hanya memberikan penilaian deskriptif.

Di K-13 terdapat tiga kompetensi dasar. Pertama, Kompetensi Pengetahuan (Kl-3) yang didapat dari ulangan harian, ujian tengah atau akhir semester, dan ujian kenaikan kelas. Kedua, Kompetensi Keterampilan (Kl-4) yang menekankan pada skill atau kemampuan. Misalnya kemampuan untuk mengemukakan pendapat, berdiskusi, atau bermusyawarah, membuat laporan portofolio serta berpresentasi. Ketiga, Kompetensi Sikap yang meliputi Sikap Spiritual (Kl-1) dan Sikap Sosila (Kl-2) yang meliputii sikap terhadap teman, guru, dan diri sendiri.

Jika Kurikulum KTSP, penilaian hanya berupa nilai angka. Pada K-13 akan ditambahkan nilai deskriptif yang termuat pada Laporan Capaian Kompetensi (LCK). Penilaian tiga kompetensi ini harus dituntaskan di semua jenjang sekolah baik SD, SMP, dan SMA/SMK.

Contoh Penilaian Siswa Tingkat SMA Kurikulum 2013


Tidak Ada Ranking
K-13 memang menonjolkan penilaian deskriptif tiap item tiga kompetensi tersebut. Namun pada penilaian akhir tetap menggunakan penilaian angka. Laporan belajar atau rapor pada K-13 ditulis berdasarkan interval dan tidak ada ranking.

Tetap ada nilai angka karena angka ini menentukan bagus atau tidaknya ketuntasan saat belajar. Jadi pada rapor nanti akan ada dua kolom, angka, dan huruf, kemudian ada deskripsi tentang aspek sikap dalam setiap mata pelajaran.

Peranan guru pada K-13 ini harus lebih up to date, tidak hanya sebagai fasilitator. Siswa juga harus lebih kreatif dalam menuntaskan pembelajaran yang berbasis scientifik yang meliputi mengamati, mengolah, menanyakan, mengobservasi, dan mengomunikasikan. Siswa dan guru harus benar-benar bisa berfikir kreatif dan aktif dalam pembelajaran.

Pada awalnya untuk menuntaskan tiga kompetensi standar itu mengalami kesulitan. Namun, lambat laun pasti akan terbiasa. Terutama pada sekolah yang sekaligus pondok pesantren.

Jika pada kurikulum sebelumnya, akhlak buruk dapat ditolerir atau tidak menjadi bagian dari penilaian, tapi pada K-13 ini akhlak menjadi bagian penting yang menentukan nilai siswa. Jadi kalau ada siswa peringkat satu, namun akhlaknya kurang baik, maka ia dapat digeser oleh peringkat bawahnya yang memiliki akhlak lebih baik.

Selain itu, prestasi-prestasi lain di bidang nonakademis juga menjadi pertimbangan pada penilaian terhadap capaian kompetensi siswa. Bahkan bukti prestasi yang berupa sertifikat dapat dimanfaatkan siswa sebagai nilai tambah pada pendaftaran ke jenjang sekolah yang lebih tinggi tanpa melalui tes.

Perlu Workshop
Perbedaan cara penilaian ini harus benar-benar dipahami oleh guru sehingga keaktifan guru dalam mengikuti perkembangan juga harus dilakukan. Ada lebih dari sepuluh nilai untuk satu mata pelajaran dan itu bukan hanya angka dan huruf, namun juga dalam bentuk deskripsi.

Selain menjadi kebutuhan, pembekalan yang benar dapat mencegah adanya  praktik yang tidak sesuai dari guru dalam memberikan penilaian capaian kompetensi siswa. Meskipun ada petunjuk teknisnya, itu hanya bersifat membantu. Menurut saya, tetap perlu ada pengembangan lagi untuk workshop atau pelatihan tersendiri bagi guru mengenai tata cara penilaian pada K-13.
Maman Malmsteen
Maman Malmsteen Aktif menulis sejak tahun 1986 di media massa. Menjadi announcer di Radio Fantasy 93,1 FM sejak tahun 1999. Menjadi Blogger sejak tahun 2010. Sekarang aktif sebagai Content Writer untuk beberapa Blog/Website.

Posting Komentar untuk "Mengenal Format Baru Penilaian Siswa Kurikulum 2013"

Follow Berita/Artikel Jendela Informasi di Google News