Sampai saat ini sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia, menurut tabel liga global yang diterbitkan firma pendidikan Pearson. Tempat pertama dan kedua diraih Finlandia dan Korea Selatan. Yang menarik studi itu mengatakan, biaya adalah ukuran yang mudah untuk menerapkan kualitas pendidikan. Namun yang paling kompleks adalah perialku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar.
Pemerintah Finlandia dan Korea Selatan mempunyai keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya pendidikan dan tujuan moral yang disepakati oleh semua komponen pendidikan. Mulai dari pemangku kebijakan paling atas, manajemen sekolah, guru, dan komitmen orangtua, sehigga berdampak pada kualitas akademik dan moral peserta didik.
Berbicara moral secara umum, ada optimisme di kalangan para guru, terutama guru yang mengampu pelajaran pendidikan agama. Alokasi jam tatap muka yang mengkombinasikan nilai praktik dan teori ditambah. Artinya proses pembelajaran agama akan mendapat porsi yang dianggap proporsional sehingga diharapkan pendidikan nilai dan karakter bisa secara optimal dikembangkan di sekolah. Selama ini pendidikan agama mendapat alokasi jam yang relatif sedikit sehingga sering dianggap pemicu rendahnya moral anak-anak.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad menjelaskan hal ini kaitannya dengan akan diberlakukannya Kurikulum 2013 dengan menerapkan jam tambahan bagi pelajaran agama. Perubahan ini menjawab pertanyaan banyak kalangan seolah rendahnya moral anak-anak diakibatkan oleh porsi pendidikan agama yang sedikit.
Persepsi ini jelas keliru. Jika penambahan ini karena diharapkan karakter bisa tumbuh dengan lebih optimal, jelas pelajaran agama bukan satu-satunya pelajaran yang membentuk karakter secara terpisah. Guru lain dalam membentuk karakter peserta didik juga mutlak.
Selain penambahan jam pelajaran agama, yang tak kalah pentingnya adalah adanya kesamaan proses pendidikan karakter dengan menekankan pada pola integrasi setiap pelajaran tentang penanaman nilai karakter pada saat proses pembelajaran berlangsung. Jika penambahan ini masih dipersepsi sama, dimana tanggung jawab moral seolah menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran, maka pendidikan karakter yang akan dibangun tetap akan terkendala.
Tentu, penambahan jam tetap harus diapresiasi oleh guru pelajaran agama dengan suka cita, tetapi jangan lupa bahwa tanggung jawab moral anak-anak kita tidaklah bisa dibentuk hanya dengan penambahan 2-4 jam pelajaran agama setiap minggu.
Tantangan bagi para guru agama seiring dengan penambahan jam pelajaran, kelompok kerja guru pendidikan agama harus merapatkan barisan untuk menjadikan pembelajaran agama benar-benar menggambarkan proses yang baik. Pemerintah dan manajemen sekolah, tentu perlu menekankan upaya pendidikan karakter ini dibangun secara kolektif. Mengembangkan sistem pembelajaran integratif bagi semua pelajaran dimana semua guru adalah agen perubahan moral bagi peserta didik.
Perlu kesiapan guru untuk berubah secara mental sekaligus mengubah paradigma jika semua para guru pada hakikatnya mengajarkan nilai moral dengan alat mata pelajaran masing-masing. Kesadaran ini penting untuk menghilangkan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum.