Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadhan adalah itikaf di masjid. Ibadah ini mengandung pahala yang besar bagi orang-orang yang mau melakukannya. Rasulullah biasa beritikaf selama sepuluh hari setiap bulan Ramadhan. Pada tahun beliau wafat, beliau beritikaf selama dua puluh hari (H.R. Al-Bukhari).
I’tikaf adalah sebuah ibadah yang terkumpul padanya berbagai jenis ibadah lainnya, berupa tilawah Al Qur’an, shalat, zikir, doa dan lain-lain. Orang yang belum pernah itikaf menggambarkannya sebagai sebuah ibadah yang berat dan sulit. Padahal, itikaf sangatlah mudah bagi orang yang Allah beri kemudahan, yaitu bagi orang yang mempersenjatai dirinya dengan niat ikhlas dan tekad yang sungguh-sungguh. Allah pasti akan menolongnya.
Itikaf sangat dianjurkan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sekaligus untuk meraih malam Lailatul Qadar. Itikaf adalah mengurung diri dan mengikatnya untuk berbuat taat dan selalu mengingat Allah. Ia memutuskan hubungan dengan segala kesibukan-kesibukannya. Ia mengurung hatinya dan jasmaniahnya untuk Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Tidak ada terbetik dalam hatinya sesuatu keinginan pun selain Allah dan yang mendatangkan ridlo-Nya.
Disebabkan banyaknya umat Islam yang belum mengerti tentang hukum-hukum itikaf, ada beberapa penjelasan sederhana tentang itikaf.
Definisi Itikaf
Secara etimologi, itikaf adalah menetapi sesuatu dan mengikat diri kepadanya. Secara terminologi syariat, itikaf adalah menetapi masjid dan berdiam di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Hikmah disyariatkannya itikaf sebagaimana dijelaskan Ibnu Qayyim, “Kelurusan hati dalam perjalanannya menuju Allah sangat bergantung kepada kuat tidaknya hati itu berkonsentarasi mengingat Allah dan merapikan kekusutan hati serta menghadapkannya secara total kepada Allah. Perlu diketahui bahwasanya makan dan minum yang berlebihan, kepenatan jiwa dalam berinteraksi sosial, terlalu banyak berbicara dan tidur akan menambah kekusutan hati, bahkan dapat mencerai-beraikannya, dan menghambat perjalanannya menuju Allah atau melemahkan langkahnya.
Oleh karena itu sebagai konsekuensi rahmat Allah yang Mahaperkasa lagi Maha Pengasih terhadap hamba-hambanya. Allah mensyariatkan ibadah puasa atas mereka untuk menghilangkan kebiasaan makan dan minum secara berlebihan serta membersihkan hati dari noda-noda syahwat yang menghalangi perjalanannya menuju Allah dan mensyariatkan itikaf yang inti dan tujuannya ialah menambat hati untuk senantiasa mengingat Allah, menyendiri mengingat-Nya, menghentikan segala kesibukan yang berhubungan dengan makhluk dan memfokuskan diri bersama Allah semata. Jadi kegundahan dan goresan-goresan hati dapat diisi dan dipenuhi dengan zikrullah, mencintai dan meghadap kepada-Nya.
Hukum Itikaf
Itikaf merupakan bentuk pendekatan diri dan ketaatan kepada Allah. Mengamalkannya adalah sunat (dianjurkan). Dan sangat dianjurkan diamalkan pada bulan Ramadhan. Dan terlebih lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Dan hukumnya menjadi wajib jika dinazarkan.
Dalilnya sebagai berikut, firman Allah, “Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang itikaf, yang ruku, dan yang sujud.”(Q.S. Al-Baqarah:125)
Hadits Abu Hurairah bahwa ia berkata,”Rasulullah biasa beritikaf selama sepuluh hari pada setiap bulan Ramadhan. Dan pada tahun dimana beliau wafat, beliau beritikaf selama dua puluh hari.” (H.R. Al-Bukhari)
Hadits Aisyah bahwa ia berkata,”Rasulullah biasa beritikaf pada setiap bulan Ramdhan. Manakala selesai shalat Subuh, belaiu segera memasuki tempat itikafnya.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat disebutkan,”Hingga beliau juga beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Syawal.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Masih dari Aisyah, ia menuturkan,”Rasulullah biasa beritikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Hal itu beliau lakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istri beliau juga melakukannya sepeninggal beliau.” (H.R. Aal-Bukhari dan Muslim).
Dalil wajibnya itikaf jika dinazarkan adalah sabda Nabi,”Barangsiapa bernazar untuk menaati Allah, hendaklah ia menaatinya.” (H.R.Al-Bukhari dan Muslim).
Selain itu, juga dari Abdullah bin Umar ia menceritakan bahwa Umar bertanya kepada Rasulullah,”Pada masa jahiliyah dahulu aku pernah bernazar beritikaf selama di Masjidilharam, “Rasulullah bersabda,”Tunaikanlah nazarmu.”
Syarat-syarat Itikaf
Ada beberapa syarat itikaf yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin beritikaf, yaitu Islam, berakal, baligh, niat, di dalam masjid, dan suci dari janabah, haid, dan nifas.
Amalan-amalan sunat bagi orang yang beritikaf adalah:
I’tikaf adalah sebuah ibadah yang terkumpul padanya berbagai jenis ibadah lainnya, berupa tilawah Al Qur’an, shalat, zikir, doa dan lain-lain. Orang yang belum pernah itikaf menggambarkannya sebagai sebuah ibadah yang berat dan sulit. Padahal, itikaf sangatlah mudah bagi orang yang Allah beri kemudahan, yaitu bagi orang yang mempersenjatai dirinya dengan niat ikhlas dan tekad yang sungguh-sungguh. Allah pasti akan menolongnya.
Itikaf sangat dianjurkan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sekaligus untuk meraih malam Lailatul Qadar. Itikaf adalah mengurung diri dan mengikatnya untuk berbuat taat dan selalu mengingat Allah. Ia memutuskan hubungan dengan segala kesibukan-kesibukannya. Ia mengurung hatinya dan jasmaniahnya untuk Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Tidak ada terbetik dalam hatinya sesuatu keinginan pun selain Allah dan yang mendatangkan ridlo-Nya.
Disebabkan banyaknya umat Islam yang belum mengerti tentang hukum-hukum itikaf, ada beberapa penjelasan sederhana tentang itikaf.
Definisi Itikaf
Secara etimologi, itikaf adalah menetapi sesuatu dan mengikat diri kepadanya. Secara terminologi syariat, itikaf adalah menetapi masjid dan berdiam di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Hikmah disyariatkannya itikaf sebagaimana dijelaskan Ibnu Qayyim, “Kelurusan hati dalam perjalanannya menuju Allah sangat bergantung kepada kuat tidaknya hati itu berkonsentarasi mengingat Allah dan merapikan kekusutan hati serta menghadapkannya secara total kepada Allah. Perlu diketahui bahwasanya makan dan minum yang berlebihan, kepenatan jiwa dalam berinteraksi sosial, terlalu banyak berbicara dan tidur akan menambah kekusutan hati, bahkan dapat mencerai-beraikannya, dan menghambat perjalanannya menuju Allah atau melemahkan langkahnya.
Oleh karena itu sebagai konsekuensi rahmat Allah yang Mahaperkasa lagi Maha Pengasih terhadap hamba-hambanya. Allah mensyariatkan ibadah puasa atas mereka untuk menghilangkan kebiasaan makan dan minum secara berlebihan serta membersihkan hati dari noda-noda syahwat yang menghalangi perjalanannya menuju Allah dan mensyariatkan itikaf yang inti dan tujuannya ialah menambat hati untuk senantiasa mengingat Allah, menyendiri mengingat-Nya, menghentikan segala kesibukan yang berhubungan dengan makhluk dan memfokuskan diri bersama Allah semata. Jadi kegundahan dan goresan-goresan hati dapat diisi dan dipenuhi dengan zikrullah, mencintai dan meghadap kepada-Nya.
Hukum Itikaf
Itikaf merupakan bentuk pendekatan diri dan ketaatan kepada Allah. Mengamalkannya adalah sunat (dianjurkan). Dan sangat dianjurkan diamalkan pada bulan Ramadhan. Dan terlebih lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Dan hukumnya menjadi wajib jika dinazarkan.
Dalilnya sebagai berikut, firman Allah, “Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang itikaf, yang ruku, dan yang sujud.”(Q.S. Al-Baqarah:125)
Hadits Abu Hurairah bahwa ia berkata,”Rasulullah biasa beritikaf selama sepuluh hari pada setiap bulan Ramadhan. Dan pada tahun dimana beliau wafat, beliau beritikaf selama dua puluh hari.” (H.R. Al-Bukhari)
Hadits Aisyah bahwa ia berkata,”Rasulullah biasa beritikaf pada setiap bulan Ramdhan. Manakala selesai shalat Subuh, belaiu segera memasuki tempat itikafnya.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat disebutkan,”Hingga beliau juga beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Syawal.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Masih dari Aisyah, ia menuturkan,”Rasulullah biasa beritikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Hal itu beliau lakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istri beliau juga melakukannya sepeninggal beliau.” (H.R. Aal-Bukhari dan Muslim).
Dalil wajibnya itikaf jika dinazarkan adalah sabda Nabi,”Barangsiapa bernazar untuk menaati Allah, hendaklah ia menaatinya.” (H.R.Al-Bukhari dan Muslim).
Selain itu, juga dari Abdullah bin Umar ia menceritakan bahwa Umar bertanya kepada Rasulullah,”Pada masa jahiliyah dahulu aku pernah bernazar beritikaf selama di Masjidilharam, “Rasulullah bersabda,”Tunaikanlah nazarmu.”
Syarat-syarat Itikaf
Ada beberapa syarat itikaf yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin beritikaf, yaitu Islam, berakal, baligh, niat, di dalam masjid, dan suci dari janabah, haid, dan nifas.
Amalan-amalan sunat bagi orang yang beritikaf adalah:
- Memperbanyak ibadah, seperti shalat, tilawah Al Qur’an, membaca buku-buku ahli ilmu dan lain-lain.
- Menjauhkan diri dari ucapan sia-sia, seperti berdebat, mencela, memaki, dan lain-lain.
Perkara-perkara yang dibolehkan bagi orang yang beritikaf;
- Keluar dari tempat itikaf untuk suatu keperluan yang mendesak. Ini berdasarkan hadits shahih dari Aisyah bahwa ia berkata,”Tuntunan bagi orang-orang yang beritikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak menghadiri penyelenggaraan jenazah, tidak menyentuh dan mendekati kaum wanita, tidak keluar dari tempat itikaf kecuali untuk sebuah keperlaun yang mendesak.” (H.R. Abu Daud dan dikatakan oleh Ibnu Hajar “Para perawinya tidak bermasalah”).
- Boleh makan, minum, dan tidur di dalam masjid dengan tetap menjaga kebersihan.
- Berbicara yang dibolehkan dengan orang lain untuk suatu keperluan.
- Merapikan rambut, memotong kuku, membersihkan badan, mengenakan pakaian bagus dan memakai minyak wangi. Berdasarkan hadits Aisyah, ia berkata,”Ketika Rasulullah sedang itikaf di dalam masjid, beliau mengeluarkan kepalanya dari sela-sela kamar kemudian aku mencuci kepala beliau.” Dalam hadits lain disebutkan;”Kemudian aku merapikan rambut beliau.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
- Melepas kepulangan keluarga yang menjenguknya juga diperbolehkan. Ini berdasarkan hadits Shafiyah yang mengabarkan bahwa Rasulullah melakukannya.