Kawasan Punclut Bandung - Sejak dekade 1990-an, kawasan Punclut telah menjadi salah satu tempat kegemaran warga Bandung berolah raga. Udaranya yang segar menjadi magnet untuk warga datang ke sana. Setiap Sabtu dan Minggu pagi, jalan selebar empat meter itu disesaki orang-orang yang gerak jalan, bersepeda, atau berlari. Ada juga pasar dadakan di tepian jalan. Jadilah Punclut pusat keramaian di dataran tinggi wilayah utara Bandung.
Nama Punclut diperkirakan kependekan dari puncak Ciumbuleuit Utara. Letaknya memang berada di ujung Jalan Ciumbuleuit yang berjarak 7 km dari pusat kota. Topografinya berbukit dan berada pada ketinggian 850-1.000 m dpl. Tak hanya dari Ciumbuleuit, Punclut juga dapat diakses dari wilayah Dago dan Lembang di Kabupaten Bandung Barat. Kini, sebagian pengunjungnya datang dari luar Kota Bandung.
Selain tempat berolah raga, saat ini Punclut juga dikenal sebagai kawasan kuliner dan agrowisata. Potensi itu disadari saat makin banyak orang yang berkunjung ke kawasan Punclut. Tahun 2001, jalan pun diperlebar dan diaspal untuk memudahkan akses masuknya kendaraan. Tiga tahun terakhir ini, tempat makan juga semakin banyak bermunculan. Pada hari-hari biasa, pengunjung lebih senang makan di saung lesehan dan mengincar pemandangan Kota Bandung dari ketinggian. Terlihat juga pegunungan Malabar, Patuha, dan Waringin di bagian selatan Bandung. Sensasi memandangi kota pada malam hari dan menikmati warna-warni lampunya juga bisa dilakukan di Punclut.
Pada zaman penjajahan Belanda, Punclut adalah kawasan erfpacht, yaitu lahan milik negara yang disewakan kepada pengusaha perkebunan. Kemudian pada 1961, melalui surat keputusan Menteri Agraria, pemerintah memberikan hak milik tanah bekas erfpacht tersebut kepada 948 pejuang kemerdekaan sebagai bentuk perhatian negara. Lahan yang semula akan dijadikan permukiman itu justru dimanfaatkan warga sebagai tanah garapan pertanian karena pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membangun prasarana pendukung pembangunan perumahan.
Tahun 1982, Gubernur Jawa Barat Aang Kunaefi melalui surat keputusannya melarang pembangunan di kawasan Punclut karena merupakan wilayah inti Bandung raya bagian utara yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Akhirnya, pada 1997, Menteri Agraria kembali mengambil alih hak milik lahan Punclut. Tahun 2001, muncul rencana bahwa Punclut akan dijadikan area konservasi dan kawasan wisata terpadu yang tetap mempertahankan potensi ekologisnya. Akan tetapi, konsep pemanfaatan lahan itu mengundang pro dan kontra. Punclut sempat dikabarkan diburu pengembang untuk dibangun perumahan, hotel, dan bangunan komersial lainnya.
Melalui Perda Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2004 tentang Tata Ruang Kota, sebenarnya Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Punclut sebagai kawasan hutan lindung. Namun, setahun kemudian, pembangunan malah marak dilakukan. Kini udara Punclut tak sesejuk dulu. Jika menyusuri Punclut, yang ada di kiri kanan jalan bukan lagi hutan melainkan lahan terbuka atau deretan bangunan. Kondisi tersebut tentu tak mencerminkan status Punclut sebagai paru-paru kota.
Info Wisata:
• Lokasi: Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung
• Luas lahan: ± 286 ha
• Ketinggian: 850-1.000 m dpl
• Suhu : 15-22 derajat Celcius
• Titik keramain: Mulai dari RSAU Salamun hingga perbatasan kota dengan wilayah Lembang.
Posting Komentar untuk "Kawasan Punclut Bandung"
Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif. Terima kasih.