Pembesaran prostat jinak (benign prostatic hyperplasia) atau burut (dalam Bahasa Sunda) merupakan penyakit tersering kedua di bidang bedah urologi di Indonesia setelah batu saluran kencing. Gejala gangguan kencing yang menyertai akibat pembesaran prostat itu sering dijumpai khusus pada laki-laki, terutama yang berusia di atas 50 tahun.
Prostat adalah bagian dari sistem reproduksi pria, berfungsi memproduksi cairan semen yang berguna sebagai transportasi sperma. Normalnya prostat berukuran kira-kira sebesar kuning telur ayam atau sebesar buah kenari. Secara anatomis, terletak di bawah kantung kencing dan di tengah organ prostat itu berjalan saluran kencing uretra yang berfungsi mengalirkan aliran urine dari kantung kencing keluar melalui penis saat proses berkemih.
Pembesaran prostat dapat terjadi akibat proses pembesaran alami (jinak) dan akibat proses keganasan (kanker). Secara klinis, gejala pada kedua penyakit itu relatif hampir sama. Untuk dapat membedakan kedua penyakit tersebut, dokter spesialis bedah urologi atau klinis lain, akan menganjurkan pasien untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan PSA (prostate specific antigen) serum yang diambil dari sampel darah, merupakan salah satu pemeriksaan laboratorium yang dapat dilakukan untuk mendeteksi pembesaran prostat yang disebabkan oleh proses keganasan (kanker).
Gejala klinis akibat pembesaran prostat antara lain kesulitan berkemih; sering kali berkemih terutama malam hari; merasa tidak tuntas setelah berkemih; mengedan saat berkernih; pancaran urine menjadi lemah, lambat, atau tersendat-sendat; dorongan berkemih yang kuat, tiba-tiba, sulit ditahan, sehingga kadang mengompol.
Tindakan emergensi yang dilakukan oleh tenaga medis pada saat pasien datang dengan tidak bisa berkemih (acute urinary retention) adalah dengan pemasangan kateter uretra untuk dapat mengeluarkan air seni. Penanganan pasien dengan pembesaran prostat yang masih dapat berkemih dengan kualitas yang berbeda, pada umumnya diberikan obat-obatan.
Penanganan pembedahan atau operasi baru disarankan kepada pasien jika sudah berada pada fase tidak bisa berkemih sama sekali dan membutuhkan kateterisasi uretra untuk dapat mengeluarkan air seni. Indikasi lain untuk opsi penanganan dengan operasi adalah terdapat ancaman gagal ginjal, batu saluran kencing, kencing berdarah berulang, infeksi saluran kencing berulang atau medikamentosa gagal. Akan tetapi, hal itu perlu didiskusikan dengan dokter yang menangani.
Teknologi kedokteran berkembang dengan pesat dalam dua dekade ini. Teknik operasi pembedahan terbuka dengan membuka perut bagian bawah untuk mengambil jaringan prostat masih ada tempatnya, terutama pada kasus pembesaran prostat yang sangat besar. Namun, teknik penanganan prostat dengan pembedahan terbuka, tidak terlepas dari risiko operasi yang lebih tinggi frekuensinya dibandingkan dengan teknik operasi minimal invasive.
Standar penanganan operasi pasien dengan pembesaran prostat masih berada pada teknik minimal invasive dengan teknik transurethral resection of the prostate (TURP). Prinsip teknologi TURP adalah dengan mema-sukkan alat endoskopi ke dalam saluran uretra. Dokter spesialis urologi dengan mempergunakan layar televisi akan mengevaluasi kondisi saluran kencing dan prostat dan mempergunakan alat electrocauter untuk membebaskan saluran uretra dengan cara memotong dan mem-buangjaringan prostat yang menghalangi aliran urine saat berkemih.
Terlepas dari keberhasilan (efficacy) teknik operasi konvensional TURP, masih terdapat efek samping yang mungkin terjadi seperti perdarahan yang membutuhkan transfusi darah, infeksi, stricture urethra (penyempitan saluran uretra), incontinence (mengompol). Pasien yang mendapat terapi TURP membutuhkan rata-rata dua sam-pai tiga hari untuk perawatan dan masih mempergunakan kateter uretra sebelum dicabut dan pulang.
Untuk mengatasi kelemahan teknologi TURP, sepuluh tahun terakhir berkembang teknologi laser. Teknologi laser untuk penanganan pembesaran prostat jinak yang berkembang meliputi GreenLight Laser, Diode Laser dan Holmium Laser. Bandung Urology Centre di Rumah Sakit Bedah Melinda 2 memiliki teknologi GreenLight Laser Prostatectomy. Teknologi GreenLight Laser Prostatectomy memiliki kelebihan, efek samping lebih kecil dengan waktu penyembuhan dan lama perawatan lebih singkat.
Teknologi GreenLight Laser mempergunakan prinsip vaporisasi (penguapan) jaringan sehingga perdarahan sangat minimal. Pada pasien dengan risiko sedang-tinggi untuk dilakukan anastesi dan operasi konvensional (pembedahan terbuka atau TURP) serta mendapatkan terapi antipembekuan darah untuk mencegah serangan jantung dan stroke, dapat disarankan untuk mendapatkan terapi operasi dengan GreenLight Laser dengan tidak memberhentikan pengobatan obat antipembekuan darahnya. Untuk opsi pembedahan terbuka dan konvensional TURP, obat antipembekuan darah harus dihentikan sementara 5-7 hari sebelum operasi untuk menurunkan risiko perdarahan. (Kuncoro Adl, SpU(K), Spesialis Bedah Urologi Mendalami Trauma, Rekonstruksi Urologi, dan Laser Treatment For the Prostate)***
Posting Komentar untuk "Cara Penanganan Pembesaran Prostat Jinak"
Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif. Terima kasih.